Hal ini sejalan pula dengan asumsi, bahwa hukum keluarga Islam merupakan hukum yang hidup (fiqh al-hayah/living law) dan diamalkan oleh keluarga-keluarga muslim di dunia Islam, termasuk di Afghanistan. Agar hukum keluarga tersebut tetap menjadi hukum yang hidup dalam masyarakat maka reformasi hukum keluarga menjadi suatu keniscayaan.
BERKELUARGA DALAM ISLAM. Henry Purnama. 2021, Bayu Adi Nugroho. Keluarga merupakan pondasi awal dari bangunan masyarakat dan bangsa. Keselamatan dan kemurnian rumah tangga adalah faktor penentu bagi keselamatan dan kemurnian masyarakat, serta sebagai penentu kekuatan, kekokohan, dan keselamatan dari bangunan negara.
Pertama, hukum Islam. Kedua, hukum adat, Ketiga, hukum barat yang notabene peninggalan kolonial Belanda. “Latar belakang hukum Islam menjadi sumber hukum di Indonesia, dikarenakan keberadaan nilai-nilai Islam yang berserakan dalam literatur fiqih dan fatwa-fatwa ulama. Itu sebabnya berpengaruh besar dalam berbagai peraturan perundangan
Perjalanan menjadi sebuah keluarga memiliki fasenya masing-masing. Mulai dari sebelum perkawinan, pada saat perkawinan berlangsung hingga fase pasca perkawinan. Dalam edisi khusus lebaran kali ini, Hukumonline mencoba memotret seluk beluk hukum keluarga dilihat dari tiga fase tersebut. Setiap artikel yang diulas akan menghadirkan putusan
Islam dilihat dari daya adaptabilitas dan fleksibilitas hukum Islam 1 Abū Ish}āq al-Shathībī, al- Muwāfaqāt fī Us \ūl al - Sharā’ah, ed. Tah}qiq Abdullah Daraz, vol. 2 (Beirut: Dār al
Penelitian ini mengkaji pemikiran Rifyal Ka’bah dalam mentransformasikan hukum keluarga Islam menjadi hukum Nasional. Permasalahan utamanya: Bagaimana pemikiran dan sikap Rifyal tentang transformasi hukum keluarga Islam? Apakah metode penggalian hukum yang diterapkan Rifyal?
BEWVvnx. uw9y6di0kw.pages.dev/549uw9y6di0kw.pages.dev/272uw9y6di0kw.pages.dev/551uw9y6di0kw.pages.dev/213uw9y6di0kw.pages.dev/456uw9y6di0kw.pages.dev/373uw9y6di0kw.pages.dev/188uw9y6di0kw.pages.dev/241
contoh artikel tentang hukum keluarga islam