Merekahanya menerima gaji sebesar Rp 200 ribu per bulannya, itu pun gaji yang dibayarkan untuk Bidan PTT Desa, Perawat, Maupun TKS (Tenaga Kerja Sukarela) bukan dari anggaran APBN atau APBD, melainkan kebijakan Pimpinan Puskesmas atau RSUD setempat. Salah seorang Bidan Desa di Empat Lawang, L mengatakan begitu sedih dengan situasi seperti ini
Banyak orang yang memiliki impian untuk menjadi seorang bidan. Karena banyak orang mengaggap dengan menjadi bidan puskesmas, akan membuat status sosial nya meningkat. Tetapi sebelum memutuskan untuk menekuni profesi ini, salah satu faktor yang harus dipertimbangkan adalah gaji yang diterima sebagai bidan. Untuk anda yang penasaran, disini kami akan mencoba membahas tentang berapa gaji bidan puskesmas. Salah satu faktor yang memengaruhi gaji bidan adalah daerah tempat bekerja dan masa kerja. Selain itu, terdapat pula perbedaan gaji antara bidan yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil PNS dan bidan non-PNS. Berdasarkan penempatan kerjanya, ada bidan yang bertugas di rumah sakit negeri, rumah sakit swasta, maupun klinik. Tentunya, gaji bidan di rumah sakit negeri dan swasta, serta klinik akan berbeda-beda. Tidak mengherankan bahwa gaji bidan per bulan dapat bervariasi, tergantung pada beberapa faktor seperti status sebagai pegawai negeri sipil PNS atau bukan. Bagi yang masih belum memahami perbedaan gaji bidan per bulan antara bidan PNS dan non-PNS, berikut adalah penjelasannya. Daftar Gaji Bidan Puskesmas dan Bidan PNS Secara Umum Peran bidan dalam dunia kesehatan sangatlah penting, oleh karena itu tak heran jika banyak orang bercita-cita untuk menjadi seorang bidan. Namun, sebelum memilih profesi ini, ada baiknya untuk mengetahui seberapa besar gaji yang bisa didapatkan. Secara umum, gaji bidan akan berbeda-beda tergantung dari beberapa faktor seperti daerah kerja dan lama masa kerja, serta apakah bidan tersebut berstatus sebagai PNS atau non-PNS. Bagi bidan yang berstatus PNS, gaji yang diterima sama seperti pegawai negeri sipil lainnya, yang ditentukan berdasarkan pangkat dan golongan. Selain gaji pokok, bidan PNS juga mendapatkan berbagai jenis tunjangan lain. Bidang PNS umumnya ditempatkan pada rumah sakit umum di daerah, Puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya yang dikelola oleh pemerintah. Terdapat dua jenjang jabatan dan pangkat bagi bidan PNS, yaitu terampil dan ahli. Untuk jenjang terampil, pangkatnya dimulai dari Pengatur Muda golongan I/a hingga Penata Tingkat II golongan III/c. Sementara itu, untuk jenjang ahli, pangkatnya dimulai dari Penata Muda golongan III/a hingga Pembina Utama Muda golongan IV/d. Bidan Terampil Dalam dunia PNS, bidan adalah salah satu jabatan yang memiliki klasifikasi tertentu. Ada tiga jenis bidan terampil yang terdapat dalam kategori ini, yaitu Bidan Pelaksana, Bidan Pelaksana Lanjutan, dan Bidan Penyelia. Bidan Pelaksana Pemula termasuk dalam golongan II/A dengan gaji pokok sebesar per bulan. Pengatur Muda Tingkat 1 termasuk dalam golongan II/B dengan gaji pokok sebesar per bulan. Pengatur termasuk dalam golongan II/C dengan gaji pokok sebesar per bulan. Pengatur Tingkat 1 termasuk dalam golongan II/D dengan gaji pokok sebesar per bulan. Bidan Pelaksana Lanjutan Penata Muda termasuk dalam golongan III/A dengan gaji pokok sebesar per bulan. Penata Muda Tingkat 1 termasuk dalam golongan III/B dengan gaji pokok sebesar per bulan. Bidan Penyelia Penata masuk ke dalam golongan III/C dengan nominal gaji pokok sebesar per bulan. Penata Tingkat 1 termasuk dalam golongan III/D dengan nominal gaji pokok sebesar per bulan. Bidan Ahli Dalam dunia kebidanan, terdapat beberapa jenis kategori bidan PNS yang berbeda. Salah satunya adalah bidan ahli, yang terbagi menjadi tiga bagian yaitu bidan pratama, bidan muda, dan bidan madya. Setiap kategori bidan ahli ini memiliki golongan dan gaji pokok yang berbeda. Bidan Pratama Penata Muda Bidan Pratama masuk dalam golongan III/A dengan gaji pokok sebesar per bulan. Penata Muda Tingkat 1 Bidan Pratama masuk dalam golongan III/B dengan gaji pokok sebesar per bulan. Bidan Muda Seorang Bidan Muda Penata masuk dalam golongan III/C dan akan mendapat gaji sebesar per bulan. Bidan Muda Penata Tingkat 1 masuk dalam golongan III/D dengan gaji pokok sebesar per bulan. Bidan Madya Seorang bidan madya Pembina masuk dalam golongan IV/A dengan gaji pokok sebesar per bulan. bidan madya Pembina Tingkat 1 masuk dalam golongan IV/B dengan gaji pokok sebesar per bulan. bidan madya Pembina Utama Muda masuk dalam golongan IV/C dengan gaji pokok per bulan. Daftar Gaji Bidan Puskesmas dan Bidan Non-PNS Secara Umum Banyak bidan yang bekerja di rumah sakit swasta atau fasilitas kesehatan non-pemerintah, selain bidan yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil di beberapa rumah sakit milik pemerintah. Pendapatan seorang bidan non-PNS di rumah sakit swasta atau non-pemerintah biasanya cukup besar dan mengikuti standar Upah Minimum Regional UMR di daerah tempat bidan tersebut bekerja. Besar gaji bidan non-PNS berkisar antara hingga per bulan. Namun, berbeda dengan bidan PNS yang menerima tunjangan dari pemerintah, bidan non-PNS hanya akan mendapatkan bonus atau insentif dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan tempat mereka bekerja. Jenis bonus yang diberikan dapat beragam, seperti uang makan, bonus operasional, transportasi, bonus lembur, dan bonus lainnya. Bagi yang tertarik untuk menjadi seorang bidan, pendidikan kebidanan harus diselesaikan terlebih dahulu, dengan minimal menempuh program pendidikan D3. Namun, lebih baik jika dapat menyelesaikan pendidikan di jenjang yang lebih tinggi, sehingga dapat segera menjadi anggota Ikatan Bidan Indonesia. Pendidikan kebidanan dapat ditempuh di beberapa perguruan tinggi atau sekolah tinggi kebidanan yang ada di Indonesia. Beberapa perguruan tinggi tersebut telah terakreditasi oleh lembaga yang berwenang, sehingga pendidikan yang diterima memiliki standar yang terjamin. Selama pendidikan, calon bidan akan mempelajari berbagai aspek kebidanan, mulai dari persiapan kehamilan hingga proses persalinan dan perawatan pasca persalinan. Setelah menyelesaikan pendidikan, calon bidan dapat mengikuti ujian nasional dan memperoleh sertifikat kebidanan yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang. Dengan sertifikat tersebut, seorang bidan dapat mencari pekerjaan di berbagai fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta, serta menjadi anggota dari Ikatan Bidan Indonesia. tapikalau gaji di RS Swasta sih menurut saya lumayan lah ya, ada yang sesuai dengan UMR bahkan ada yang lebih. tergantung wilayah dan faskes tingkat berapa RS tempat dia bekerja. Baik bidan di praktik swasta, puskesmas, maupun di rumah sakit. Hanya dokter kandungan yang memiliki wewenang untuk menolong persalinan dengan metode operasi
Abstrak Pandemi mempengaruhi aspek, terutama kesehatan, dimana tenaga kesehatan yang berada di garda terdepan dalam penanganan COVID-19 dan yang paling beresiko terpapar COVID-19 belum menjadi perhatian pemerintah. Berdasarkan data dari Kemenkes pada tahun 2016 menunjukan bahwa rasio tenaga kesehatan dengan jumlah penduduk Indonesia masih belum ideal sehingga seringkali ditemukan tenaga kesehatan yang harus mengalami shift yang yang digunakan pada penelitian ini menggunakan metode Literature Review. Data yang digunakan pada penelitian ini menggunakan data yang ada dari jurnal nasional yang didapatkan dari beberapa search engine seperti Google Scholar, Journal FKM, dan Jurnal-jurnal Kesehatan dengan menggunakan beberapa kata kunci yaitu "Beban Kerja", "Tenaga Kesehatan", "Hambatan Tenaga Kesehatan" "Beban Kerja selama pandemi". Ketersedian dan beban kerja menjadi hal yang penting dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan, terdapat beberapa jenis tenaga Kesehatan yaitu dokter umum, dokter gigi, apoteker, asisten apoteker, perawat, perawat gigi, Kesehatan masyarakat, tenaga gizi, bidan, analis, dan sanitarian. Beban kerja tenaga kesehatan sebelum dan selama pandemi cukup bertolak belakang, dimana selama pandemi banyak tenaga kesehatan yang kehilangan nyawa yang diakibatkankan pandemi COVID-19Beban kerja tenaga Kesehatan yang ada di puskesmas di Kabupaten Nagekeo dan puskesmas Pacarkeling sebelum pandemi masih dibawah waktu kerja produktif yang optimal karena masih dibawah 85%, hal ini berbanding terbalik jika dibandingkan selama pandemi, banyak tenaga Kesehatan yang kehilangan nyawa karena beban kerja yang berlebih dan kurang tersedianya Alat Pelindung Diri Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free Analisis Beban Kerja Tenaga Kesehatan Pada Puskesmas diIndonesia Literature ReviewMuhammad Ilhan KhazinDepartmen Pendidikan Kesehatan dan Ilmu Perilaku Fakultas Kesehatan MasyarakatUniversitas Indonesia *Korespondensi Muhammad Ilhan KhazinE-mail Abstrak Pandemi mempengaruhi aspek, terutama kesehatan, dimana tenaga kesehatan yang berada digarda terdepan dalam penanganan COVID-19 dan yang paling beresiko terpapar COVID-19belum menjadi perhatian pemerintah. Berdasarkan data dari Kemenkes pada tahun 2016menunjukan bahwa rasio tenaga kesehatan dengan jumlah penduduk Indonesia masih belumideal sehingga seringkali ditemukan tenaga kesehatan yang harus mengalami shift yang digunakan pada penelitian ini menggunakan metode Literature yang digunakan pada penelitian ini menggunakan data yang ada dari jurnal nasionalyang didapatkan dari beberapa search engine seperti Google Scholar, Journal FKM, danJurnal-jurnal Kesehatan dengan menggunakan beberapa kata kunci yaitu “Beban Kerja”,“Tenaga Kesehatan”, “Hambatan Tenaga Kesehatan” “Beban Kerja selama pandemi”.Ketersedian dan beban kerja menjadi hal yang penting dalam penyelenggaraan pelayanankesehatan, terdapat beberapa jenis tenaga Kesehatan yaitu dokter umum, dokter gigi,apoteker, asisten apoteker, perawat, perawat gigi, Kesehatan masyarakat, tenaga gizi, bidan,analis, dan sanitarian. Beban kerja tenaga kesehatan sebelum dan selama pandemi cukupbertolak belakang, dimana selama pandemi banyak tenaga kesehatan yang kehilangan nyawayang diakibatkankan pandemi COVID-19Beban kerja tenaga Kesehatan yang ada dipuskesmas di Kabupaten Nagekeo dan puskesmas Pacarkeling sebelum pandemi masihdibawah waktu kerja produktif yang optimal karena masih dibawah 85%, hal ini berbandingterbalik jika dibandingkan selama pandemi, banyak tenaga Kesehatan yang kehilangan nyawakarena beban kerja yang berlebih dan kurang tersedianya Alat Pelindung DiriKata kunci “Beban Kerja”, “Tenaga Kesehatan”, “Hambatan Tenaga Kesehatan” “Beban Kerja selama pandemi”.Analysis of the Workload of Health Workers at Health Centers inIndonesia Literature ReviewAbstract The pandemic affects aspects, especially health, where health workers who are at the forefrontin handling COVID-19 and who are most at risk of being exposed to COVID-19 have notreceived the government's attention. Based on data from the Ministry of Health in 2016 showsthat the ratio of health workers to the total population of Indonesia is still not ideal, so it isoften found that health workers have to experience excessive shifts. The method used in thisstudy uses the Literature Review method. The data used in this study uses existing data fromnational journals obtained from several search engines such as Google Scholar, FKM Journal,and Health Journals by using several keywords, namely "Workload", "Health Personnel","Employment Barriers". Health” “Workload during a pandemic”. Availability and workloadare important in the implementation of health services, there are several types of healthworkers, namely general practitioners, dentists, pharmacists, pharmacist assistants, nurses,dental nurses, public health, nutrition workers, midwives, analysts, and sanitarians. Theworkload of health workers before and during the pandemic was quite the opposite, whereduring the pandemic many health workers lost their lives due to the COVID-19 below 85%, this is inversely compared to during the pandemic, many health workers losttheir lives due to excessive workloads and the lack of personal protective equipmentKeywords “Workload”, “Health Personnel”, “Barriers to Health Workers” “Workload during a pandemic”.PENDAHULUAN Pandemi COVID-19 sejatinyamempengaruhi berbagai macam aspek didalam kehidupan, terutama di duniaKesehatan, baik dari fasilitas yang harusmenyesuaikan dan beradaptasi denganpandemi, dan juga tentunya tenagakesehatan yang berada di garda terdepandalam penanganan COVID-19 dan yangpaling beresiko terpapar kenyataannya tersebut belummenjadi fokus dan perhatian pihak yang berada di gardaterdepan, menangani langsung pasienCOVID-19 selama 8 jam pada setiap shiftnya dan menjadi orang yang palingberesiko tinggi terpapar COVID-19. Berdasarkan data dari Kemenkes padatahun 2016 menunjukan bahwa rasiotenaga kesehatan dengan jumlah pendudukIndonesia masih belum ideal sehinggaseringkali ditemukan tenaga kesehatanyang harus mengalami shift yang ini tentunya akan berdampak kepadatingginya beban kerja yang dialami olehtenaga kesehatan yang nantinya tidakhanya mempengaruhi kondisi kesehatanfisiknya saja, namun turut mempengaruhikondisi kesehatan psikologis tenagaKesehatan1. Berdasarkan penelitian yangdilakukan oleh Nashrullah menunjukandari 644 responden yang merupakan tenagakesehatan yang menjadi garda terdepanmenangani COVID-19, sekitar 65,8%mengalami kecemasan, 55% mengalamistress, dan 23,5% mengalami depresi2. Banyaknya kasus di setiap harinya jugamembuat tenaga Kesehatan letih danmerasa mengalami beban kerja danmengeluarkan tenaga yang berlebihdisbanding pada keadaan normal, hal inidikarenakan banyaknya pasien yang harusditangani pada setiap harinya dankurangnya penambahan sumber dayatenaga Kesehatan penanganan karena itu diperlukan adanyakomitmen dari para tenaga Kesehatan, danperlu didampingi oleh stakeholder sepertiKementerian Kesehatan agar tenagaKesehatan di Indonesia dapat menjagaKesehatan mentalnya agar mereka dapatlebih kuat dan Tangguh untuk menghadapipandemi COVID-19 dan mampuberadaptasi dengan kesulitan yang adaselama pandemi3.METODE Metode yang digunakan padapenelitian ini menggunakan metodeLiterature Review. Data yang digunakanpada penelitian ini menggunakan data yangada dari jurnal nasional yang didapatkandari beberapa search engine seperti GoogleScholar, Journal FKM, dan Jurnal-jurnalKesehatan dengan menggunakan beberapakata kunci yaitu “Beban Kerja”, “TenagaKesehatan”, “Hambatan TenagaKesehatan” “Beban Kerja selamapandemi”. Jurnal-jurnal yang didapatkankemudian akan diteliti guna mendapatkaninformasi yang komprehensif dalampenelitian DAN PEMBAHASANKetersediaan Tenaga Kesehatanyang ada di puskesmas tentunya menjadihal yang sangat penting di dalampenyelenggaraan pelayanan Kesehatanpada tingkat puskesmas. Berdasarkanpenelitian yang dilakukan oleh maddingdan wila, ketersediaan tenaga Kesehatanyang ada di puskesmas wilayah DinasKesehatan Kabupaten Nagekeo, terdapatbeberapa jenis tenaga Kesehatan yang adadisana yaitu dokter umum, dokter gigi, apoteker, asisten apoteker, perawat,perawat gigi, Kesehatan masyarakat,tenaga gizi, bidan, analis, dan sanitarian4.Dari 7 puskesmas yang ada diwilayah kabupaten Negekeo, semuapuskesmas terdapat dokter umumdimasing-masing puskesmas, dan dokterumum terbanyak ada di puskesmas Dangayaitu terdapat 5 dokter umum. Kemudianmasih terdapat 3 puskesmas yang masihbelum terdapat dokter gigi dipuskesmasnya yaitu di puskesmas jawakisa, kaburea,dan maunori. Apoteker sudah terdapat disemua puskesmas, hanya saja masihterdapat beberapa puskesmas yang tidakmemiliki asisten apoteker. Untuk Jumlahperawat di setiap puskesmas sudah terdapatperawat yang berjumlah lebih dari 10orang disetiap puskesmas, tercatatpuskesmas boawae menjadi puskesmasdengan perawat terbanyak, yaitu sebanyak47 orang, sementara puskesmas yangmemiliki perawat yang paling sedikit yaitupuskesmas jawakisa. Kemudian untukbidan, setiap puskesmasnya memiliki bidanyang jumlahnya banyak yaitu yang palingsedikitnya terdapat 10 bidan, sementarayang terbanyak ada di puskesmas menjadi tenaga Kesehatan yangpaling banyak di puskesmas dikarenakantugasnya yaitu memberi pelayanankebidanan, mengurusi bagian administrasi,membina peran masyarakat melaluiposyandu, menolong persalinan, danmenerima rujukan hal-hal yang berkaitandengan masalah-masalah Kesehatan yangada dikeluarga4. Kemudian berdasarkan penelitianyang dilakukan Permatasari danDamayanti, Dokter umum memilikipersentase melakukan kegiatan produktifsebesar 66,9% yang artinya waktu kerjadokter umum di puskesmas pacarkelingSurabaya belum optimal karena dapatdinilai optimal apabila kegiatan produktifmencapai 85 hingga 90%. Hal inidikarenakan dokter umum yang ada dipuskesmas kurang disiplin karena sangatjarang mendampingi tenaga Kesehatandalam melakukan penyuluhan. Dokter gigiyang ada di puskesmas pacarkelingmemiliki waktu kerja untuk kegiatanproduktif sebesar 71,90%. Lebih tinggi jikadibandingkan dengan dokter umum namunmasih dinilai belum optimal karena belummencapai 85 hingga 90%. Kegiatanproduktif yang dilakukan dokter gigidiakibatkan karena adanya rangkap jabatansebagai pengurus bagian keuangansehingga beban kerjanya bertambah. Halini menunjukan adanya kekurangan SDMyang mengurusi bagian keuangan dipuskesmas pacarkeling. Kemudian untukbidan puskesmas pacarkeling, waktu kerjaproduktifnya mencapai 82,72%, lebihtinggi jika dibandingkan dengan dokterumum, dan dokter gigi, hal ini dikarenakanadanya tugas-tugas tambahan seperti bertanggung jawab atas terselenggaranyaprogram JKN. Sehingga waktu kerja bidanpuskesmas pun bertambah seiring dengantugas pokoknya yaitu untuk melakukankegiatan posyandu. Perawat yang ada dipuskesmas ini dikategorikan memilikiwaktu kerja yang rendah karena hanyasebesar 66,81%, lebih besar daripadadokter umum, namun masih lebih kecil jikadibandingkan dokter gigi dan bidanpuskesmas5.Hal ini cukup berbeda jikadibandingkan dengan masa pandemiCOVID-19, Per 12 Desember 2021,LaporCovid-19 melaporkan telah kematian tenaga kesehatan akibatCOVID-19 dengan provinsi tertinggi yaituJawa Timur sebanyak 643 orang. Angkaini merupakan tertinggi di Asia dan ketigatertinggi di dunia. Tingginya angkakematian ini disebabkan oleh beberapafaktor, seperti kurangnya ketersediaan AlatPelindung Diri APD, tingginya risikoterpapar COVID-19, adanya penyakitpenyerta, dan beban kerja berlebih. Denganjumlah kematian terbanyak, Jawa Timurbelum memiliki peraturan yang mengaturtentang jam kerja tenaga jam kerja merupakan akar darisegala masalah yang menyebabkantingginya angka kematian tenagakesehatan6.Jam kerja bagi tenaga kesehatanyang terlalu tinggi merupakan sebuahpermasalahan yang harus diperbaiki olehpemerintah. Pembuat kebijakan dapatmengupayakan mengatur mengenai jamkerja ke dalam sebuah peraturan. Peraturanpada dasarnya berisi sebuah hal yang telahdisepakati bersama dan harus diikuti. Dariadanya peraturan, maka jam kerja tenagakesehatan akan diatur sesuai kondisisehingga dampaknya adalah berkurangnyarisiko kematian akibat jam kerja yangberlebih7.KESIMPULANKetersediaan tenaga Kesehatan padapuskesmas yang ada di KabupatenNagekeo dan Puskesmas Pacarkelingmasih bisa dibilang kurang sumber dayamanusia, dikarenakan masih terdapattenaga Kesehatan yang merangkap jabatandan melakukan tugas selain tugaspokoknya. Beban kerja tenaga Kesehatanyang ada di puskesmas di KabupatenNagekeo dan puskesmas Pacarkelingsebelum pandemi masih dibawah waktukerja produktif yang optimal karena masihdibawah 85%, hal ini berbanding terbalikjika dibandingkan selama pandemi, banyaktenaga Kesehatan yang kehilangan nyawakarena beban kerja yang berlebih dankurang tersedianya Alat Pelindung Dirisehingga hal-hal yang berkaitan dengansumber daya manusia, jam kerja, bebankerja perlu diperhatikan lagi agar meminimalisir tenaga Kesehatan yangkehilangan PUSTAKA 1. Informasi SDM Kesehatan Nasional[Internet]. [cited 2021 Dec 27].Available from Nashrulla, D., Natsir, M. danTwistiandayani R. Data Riset danTeknologi Covid-19 Indonesia[Internet]. 2020 [cited 2021 Dec 27].Available from Titasari NA, Fani T. DampakPsikologis Pandemi Covid-19 PadaPetugas Rekam Medis. Pros DiskIlm. 2021;1174–81. 4. Mading M, Willa RW. PersepsiBeban Kerja Tenaga KesehatanPuskesmas di Kabupaten NagekeoProvinsi Nusa Tenggara TimurTahun 2019. Bul Penelit 5. Distia Permatasari E, DamayantiNA. Workload analysis for healthworker in Pacarkeling Public HealthCenter Surabaya. J Manaj KesehatIndones. 2017;5365–73. 6. Statistik Kematian TenagaKesehatan Indonesia [Internet].[cited 2021 Dec 27]. Availablefrom Rusdi R, Warsito EB. Shift KerjaDan Beban Kerja BerpengaruhTerhadap Terjadinya KelelahanKerja Perawat Di Ruang Rawat DiRumah Sakit Pemerintah. J ManagKeperawatan. 2013;2112. ResearchGate has not been able to resolve any citations for this has not been able to resolve any references for this publication.

GajiBidan PNS di Rumah Sakit/Puskesmas Seperti halnyagaji PNS pada umumnya, seorang bidan PNS mendapatkan upah per bulannya sesuai pangkat dan golongan. Apabila kamu bercita-cita menjadi bidan dan sekaligus menjadi PNS, ini adalah karir yang cemerlang untukmu. Selain mendapatkan gaji pokok, tentu banyak tunjangan yang diberikan oleh negara.

Gaji Bidan – Bekerja menjadi tenaga medis seperti dokter, PERAWAT atau bahkan bidan mungkin menjadi suatu keinginan bagi sebagian orang. Itu bisa dikarenakan oleh penghasilan yang didapat per bulan sendiri terbilang salah satu yang bisa dikatakan banyak peminatnya adalah bidan. Bidan? Mungkin bagi sebagian Anda sudah tidak asing lagi, karena peran bidan sangat vital sekali saat sedang menjalankan tugas saat membantu proses & Tanggung Jawab BidanGaji BidanGaji Bidan PNSBidan TerampilBidan AhliGaji Bidan Non PNS SwastaBagi yang belum paham tentang bidan, bidan sendiri adalah seseorang yang telah mengikuti program pendidikan bidan yang diakui di negara. Selain itu juga sudah lulus dari pendidikan yang sedang dijalankan serta dengan kualifikasi izin yang kali ini sendiri akan sampaikan informasi mengenai besaran gaji bidan per bulan. Bagi Anda yang penasaran dan bertanya mengenai gaji semoga adanya informasi ini bisa membantu bagi siapa lebih jelas mengenai besaran gaji per bulan yang didapat oleh seorang bidan, berikut akan disampaikan secara lengkap di bawah ini. Jadi, terus untuk simak pembahasan gaji di bawah ini sampai & Tanggung Jawab BidanNamun, sebelum lanjut ke pembahasan gaji per bulan dari seorang bidan, alangkah baiknya Anda tahu peran dan tugas dan tanggung jawabnya. Di mana peran serta tanggung jawabnya sendiri seperti misalnyaMelaksanakan asuhan kebidanan pada ibu pelayanan Keluarga Berencana KB pada wanita usia asuhan persalinan pada ibu pantauan kesehatan ibu serta pelacakan pada ibu hamil dengan risiko wanita dalam prakonsepsi saat memastikan kesiapan kesehatan fisik dan emosional sebelum wanita dan pantau tumbuh kembang bayi baru diskusi audit maternal perinatal AMP jika ada kasus kematian ibu dan pelayanan pada bayi baru edukasi lewat penyuluhan kesehatan reproduksi dan bidan sendiri, sebenarnya sama halnya seperti dosen ada yang PNS dan ada juga non PNS Swasta. Dari title tersebutlah, kedua bidan tentu akan memiliki perbedaan antara gaji yang didapatnya. Nah bagi Anda yang bertanya berapa gaji bidan ? Berikut ini akan disampaikan secara lengkapGaji Bidan PNSUntuk besaran gaji bidan PNS, nantinya akan terbagi lagi menjadi beberapa kategori lagi, karena bidan PNS masih terbagi lagi menjadi bidan terampil dan bidan ahli. Keduanya juga masih terbagi lagi sesuai golongan apa nantinya. Lebih jelasnya, simak tabel penghasilan bidan di bawah iniBidan TerampilBidan PelaksanaPengatur muda tingkat 1 dengan golongan pangkat II/b Rp golongan II/c Rp tingkat 1, golongan II/d Rp Pelaksana LanjutanPenata muda golongan III/a Rp muda tingkat 1 golongan III/b Rp PenyeliaPenata golongan III/c Rp tingkat 1 golongan III/d AhliBidan PratamaPenata muda, golongan III/a Rp muda tingkat 1, golongan III/b Rp MudaPenata, golongan III/c Rp tingkat 1, golongan III/d Rp MadyaPembina, golongan IV/a Rp tingkat 1, golongan IV/b Rp utama muda golongan IV/c Rp Bidan Non PNS SwastaBicara gaji bidan non PNS swasta bisa dikatakan lebih besar dibanding dengan gaji bidan PNS. Dengan catatan rumah sakit, puskesmas atau faskes tempat bekerja cukup maju dan gaji pokok bidan swasta sendiri berkisar Rp 3,24 – Rp 4 juta per bulan. Ini gaji pokok belum di tambah dengan tambahan lainnya seperti bonus operasi, uang makan, uang transportasi, dan bonus gaji besar tersebut kembali ke faskes swasta yang bagus dari segi sistem, pelayanan, fasilitas serta sarana prasarananya. Faskes seperti RS dan puskesmas jika masuk kriteria demikian, maka umumnya akan memberikan gaji kabar yang beredar, gaji, tunjangan dan bonus yang didapat oleh bidan non PNS sendiri bisa mencapai angka Rp 7 – 9 juta per bulan. Catatan, tidak semua fasilitas kesehatan memberikan gaji sebesar dan disetiap daerah juga akan berbeda satu sama bidan bisa lebih besar lagi gajinya? jawabannya bisa, di mana jika ingin gaji lebih besar maka bidan bisa buka praktek mandiri sendiri. Dengan begitu, nantinya biaya pemeriksaan tergantung dari Anda bidan itu sendiri yang itulah informasi dapat sampaikan mengenai penghasilan dari seorang tenaga medis bernama bidan per bulan yang dapat di sampaikan. Semoga dengan adanya informasi gaji yang disampaikan di atas, bisa bermanfaat bagi semua yang membutuhkan.

Penyebabnya gaji mereka dipotong secara drastis, padahal sebelumnya sudah SabangMerauke News, Selatpanjang - Tenaga kesehatan honorer yang bekerja di puskesmas Kabupaten Kepulauan Meranti merintih. SabangMeraukeNEWS.com

Saat ini ada banyak orang yang bercita-cita ingin menjadi seorang bidan, namun Apakah kamu sudah mengetahui berapa gaji bidan itu sendiri? Pada dasarnya untuk gaji bidan sendiri akan berbeda-beda dan tidak selalu sama. Perbedaan tersebut ditentukan oleh beberapa faktor misalnya saja daerah kerja dari bidan tersebut dan juga lama masa kerja, tidak hanya itu ada bidan yang berstatus juga sebagai pegawai negeri sipil atau PNS dan bidan yang non PNS. Untuk penempatan kerja dari bidan sendiri berbeda-beda ada bidan yang bertugas di rumah sakit negeri dan ada juga bidan yang bertugas pada rumah sakit swasta maupun klinik. Dan Untuk gaji bidan di rumah sakit dan gaji bidan di klinik ataupun membuka praktis diri tentunya akan berbeda. Maka tidak heran bahwa gaji bidan per bulan akan mendapatkan nominal yang berbeda, bagi kamu yang belum mengetahui mengenai gaji bidan perbulannya antara bidan PNS dan non PNS kamu bisa menyimak pembahasan selengkapnya di bawah ini. Daftar Gaji Bidan PNS Daftar gaji bidan PNS sendiri sama seperti PNS lainnya,. Yang mana ditentukan berdasarkan pangkat dan golongannya jadi tidak hanya akan mendapatkan gaji pokok melainkan ada juga berbagai jenis tunjangan lain yang akan diperoleh oleh bidan PNS. Pada umumnya bidan yang sudah berstatus sebagai PNS atau pegawai negeri sipil akan ditempatkan pada rumah sakit umum di daerah, Puskesmas dan juga fasilitas kesehatan yang ada di bawah naungan pemerintah lainnya. Dikutip dari berikut adalah jenjang jabatan dan pangkat bidan PNS yang dibedakan menjadi dua bagian, yaitu yang pertama terampil dan yang kedua bidan ahli, untuk pembahasan lebih lengkapnya mengenai dua bagian dari bidan PNS ini kamu bisa menyimaknya berikut. Bidan Terampil Jabatan bidan PNS yang pertama adalah bidan terampil, jenis bidan ini masih dibedakan lagi ke dalam tiga kategori Adapun untuk tiap kategorinya yaitu Bidan Pelaksana Bidan pelaksana pemula, masuk ke dalam golongan II/A dengan gaji pokok per bulannya adalah Pengatur Muda tingkat 1, masuk ke golongan pangkat II/B, gaji pokok per bulannya adalah Pengatur, masuk ke golongan pangkat II/C dengan gaji pokok per bulan yaitu Pengatur Tingkat 1, termasuk ke dalam golongan II/D dengan besaran gaji pokok Rp Bidan Pelaksana Lanjutan Penata Muda, masuk ke dalam golongan III/A mendapat gaji pokok per bulan Penata Muda tingkat 1, masuk ke dalam golongan III/B dan akan mendapat gaji pokok per bulan . Bidan Penyelia Penata, masuk ke golongan III/C dengan nominal gaji pokok per bulan Penata tingkat 1, masuk ke dalam golongan III/D dengan nominal gaji per bulan Bidan Ahli Kategori bidan berikutnya adalah bidan ahli, pada bidan ahli akan dibedakan menjadi tiga bagian, untuk bagiannya yaitu sebagai berikut. Bidan Pratama Penata muda, masuk ke dalam golongan III/A, gaji pokok yang diterima sebesar per bulan. Penata muda tingkat 1, masuk ke dalam golongan pns III/B dengan nominal gaji pokok sebanyak Bidan Muda Penata, masuk ke dalam golongan III/C dan akan mendapat gaji per bulan Penata tingkat 1, mendapat golongan III/D dengan gaji sebesar Bidan Madya Pembina, masuk ke dalam golongan IV/A dengan gaji pokok Pembina tingkat 1, termasuk ke dalam golongan IV/B, dan menerima gaji pokok per bulan sebanyak Pembina utama muda, masuk ke dalam golongan IV/C, dengan gaji Daftar Gaji Bidan Non-PNS Selain bidan pegawai negeri sipil yang bekerja pada beberapa Rumah Sakit milik pemerintah ada juga banyak bidan yang bekerja di Rumah Sakit Swasta maupun fasilitas kesehatan lainnya. Dikutip dari untuk pendapatan dari seorang bidan di rumah sakit swasta maupun non PNS tergolong sangat besar dan umumnya akan mengikuti standar dari UMR per daerah tempat bidan itu bekerja, jadi untuk besaran dari gaji bidan non PNS akan mendapatkan gaji minimum yakni sebesar Rp. juta - Rp. juta perbulan. Namun berbeda dengan bidan PNS yang akan diberikan tunjangan oleh pemerintah, untuk bidan non PNS ini umumnya hanya akan diberi bonus atau insentif dari rumah sakit tempat bidan tersebut bekerja. Untuk bonusnya sendiri tersebut bisa bermacam-macam bisa berupa uang makan, bonus operasional, transportasi, bonus lembur dan juga berbagai bonus lainnya. Mungkin hanya itu saja pembahasan kali ini mengenai daftar gaji bidan PNS dan non PNS di Indonesia terbaru Tahun 2022, bagi kamu yang tertarik untuk menjadi seorang bidan kamu bisa menyelesaikan pendidikan kebidanan terlebih dahulu minimal harus selesai menempuh pendidikan program D3. Bahkan akan lebih baik apabila kamu bisa menyelesaikan pendidikan tersebut di jenjang yang lebih tinggi, agar nantinya kamu bisa segera masuk dan menjadi bagian dari ikatan bidan Indonesia. Bagi kamu yang saat ini belum memiliki pekerjaan kamu bisa mencari informasi mengenai lowongan pekerjaan terbaru dan terlengkap pada TopKarir, dapatkan juga informasi menarik lainnya seputar karir dan pekerjaan hanya di TipsKarir. Berikutpanduan gaji bidang ilmu sains dengan menyertakan posisi pekerjaan yang banyak diminati, kualifikasi minimum, masa pengalaman kerja, serta rentang gaji per bulan, dari batas minimum hingga maksimum: Rumah Sakit dan Perawatan Kesehatan. 1. Direktur Rumah Sakit (pendidikan S-1, masa kerja di atas 15 tahun, rentang gaji Rp 50 juta-Rp 100 News Bidan adalah profesi yang mulia. Olehnya dua nyawa terselamatkan sekalgusm yakni bayi yang dilahirkan serta ibu yang melahirkan. Nur Afitria Cika Handayani Senin, 14 Februari 2022 1400 WIB Ilustrasi bidan Freepik - Bidan merupakan profesi yang tidak asing lagi didengar oleh kaum ibu. Bidan mudah ditemukan di sejumlah lokasi, terutama di sekitar pemukiman warga. Hal tersebut lebih memudahkan masyarakat agar tidak jauh-jauh pergi ke rumah sakit jika ada yang yang hendak melahirkan. Selain itu, bidan juga bisa kita temukan di rumah sakit pemerintah atau swasta. Bidan juga ada yang bertugas di Pusat Kesehatan masyarakat, atau Puskesmas. Karena itu bidan juga ada yang berstatus ASN dan Non ASN. Lalu berapakah gaji bidan? Sebelum kita mengulas hal tersebut, kita intip terlebih dahulu tugas-tugas yang dilakukan seorang bidan, yakni Baca JugaBanyak Tunjangannya, Intip Total Gaji Polwan di Indonesia ada umumnya seorang bidan bertugas sebagai tenaga kesehatan profesional yang membantu perempuan sejak masa kehamilan hingga kehamilan secara rutin termasuk kesehatan fisik dan psikis, dan memberi saran yang baik bagi pertumbuhan samping tugas tersebut di atas, bidan juga memberikan pelayanan pasca melahirkan seperti memberikan pelayanan KB yang terbaik sesuai dengan keinginan pasien. Lalu berapakah gaji Bidan ASN Ataupun Non ASN? Berikut adalah perinciannya Bidan Terampil Bidan terampil dikelompokan menjadi tiga bagian yaitu bidan pelaksana, bidan pelaksana lanjutan dan bidan penyelia. Bidan Pelaksana Baca JugaAda Gaji Pokok dan Beragam Tunjangan, Segini Total Gaji Kurir JNE Bidan pelaksana masuk dalam golongan II/A dan gaji pokoknya Bidan pelaksana ini terbagi menjadi tiga yaitu Berita Terkait Mereka juga diingatkan terkait sanksi ASN yang tidak netral. news 2143 WIB Berapakah nominal gaji Elkan Baggott saat berkarir di Ipswich Town? Selangkapnya akan terjawab melalui artikel ini. moots 1703 WIB Menpan-RB Abdullah Azwar Anas memang telah mengumumkan kenaikan pangkat aparatur sipil negara ASN menjadi enam kali dalam setahun. bisnis 1522 WIB Tasyi Athasyia dan suaminya beri klarifikasi permintaan maaf usai dituding tak bayar gaji karyawan. soreang 1500 WIB "Bisa ke Amerika sendiri kok dikasih beasiswa. Banyak yang lebih membutuhkan pak Nadiem, dan terutama urus dulu gaji guru tuh," cuitnya dikutip pada Selasa 13/6/2023. video 1500 WIB News Terkini "Nanti kita lihat. Laporan sudah dibuat. Kita lihat nanti. Ada beberapa kader yang sudah melaporkan. Kita lihat nanti," News 1842 WIB "Iya saya modal nekat aja dari masyarakat bawah maju di Pileg. Mudah-mudahan ada takdir saya di 2024," kata Sri News 1206 WIB Kesempatan untuk berangkat ke tanah kelahiran Nabi Muhammad SAW sudah Halim dapatkan tahun 2020. News 2155 WIB "Terduga pelaku menuduh anak saya telah melakukan pencurian buah kelapa muda milik terduga pelaku," ungkap Husni, ayah korban News 1815 WIB "Tidak dijual, hanya untuk pajangan saja. Biasanya ada yang nawarin ke sini harganya Rp8 ribu satu bungkusnya," kata Solihin. News 1612 WIB Tanda kehormatan ini terbilang prestisius karena ditetapkan langsung Presiden Joko Widodo Jokowi kepada insan yang telah berkontribusi besar untuk sektor pertanian. News 1146 WIB Dia dilaporkan hilang sejak Rabu 7/6/2023 di kolam apung perairan Waduk Saguling di Kampung Nyangegang, RT 01/10, Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Cihampelas News 1308 WIB Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan berdasarkan hasil pengecekan dan olah Tempat Kejadian Perkara TKP, korban diduga kuat tewas karena dibunuh. News 1603 WIB Salah satunya, melakukan skrining terhadap populasi kunci dan ibu hamil sampai ke tingkat kecamatan. News 1416 WIB Inovasi harus menjadi solusi dalam memecahkan permasalahan dengan cara turun ke lapangan. News 1415 WIB Saat ini tingkat kemantapan jalan di Jabar di angka 83 persen. News 1357 WIB Atalia juga menuturkan bahwa pembawa acara akan mendapatkan banyak ilmu dan pengetahuan baru selama bertugas. News 1352 WIB Program Pasagi pengelolaannya diserahkan kepada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah KPID Jabar. News 1332 WIB Jabar memiliki keunikan tersendiri dalam dunia penyiaran. News 1327 WIB Gempa bumi 5,1 M guncang Sukabumi, Jawa Barat pada Selasa 6/6 sekitar pukul 1423 WIB. News 1618 WIB Tampilkan lebih banyak DaftarGaji Pegawai Puskesmas Medis Staff Rp. 4.770.000 Medis Magang Rp. 1.540.000 Pemerintahan Staff Rp. 1.030.000 Medis Specialist Rp. 5.550.000 Petugas kebersihan Rp. 800.000 Front office Rp. 2.000.000 Perawat Magang Rp. 2.000.000 Perawat Rp. 5.200.000 Bidan Rp. 6.000.000 Kepala puskesmas kecamatan Rp. 36.000.000 Bagian UGD Rp. 2.200.000 – Sebagai seorang dokter dengan pengalaman 10 tahun di bidang kesehatan, saya merasa penting untuk membahas topik mengenai gaji bidan di puskesmas. Setiap tenaga kesehatan, termasuk bidan, berkontribusi dalam memberikan layanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat. Namun, masih banyak yang belum mengetahui berapa gaji yang diterima oleh bidan di puskesmas. Dalam artikel ini, saya akan membahas berbagai topik yang berhubungan dengan gaji bidan di puskesmas. Diharapkan dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan juga bidan itu sendiri dalam mengevaluasi kondisi finansial mereka. 1. Sistem Penggajian Bidan di Puskesmas Sistem penggajian bidan di puskesmas bisa berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing puskesmas. Namun, biasanya dibedakan menjadi beberapa kategori, seperti bidan PTT Pegawai Tidak Tetap, bidan kontrak, dan bidan ASN Aparatur Sipil Negara. Setiap kategori memiliki perbedaan dalam besar gaji yang diterima dan juga hak-hak lainnya seperti tunjangan dan asuransi. Penting bagi bidan untuk mengetahui sistem penggajian yang berlaku di puskesmas. Dengan mengetahui hal ini, mereka bisa mengevaluasi kondisi finansial mereka dan juga mengetahui hak-hak yang seharusnya mereka terima. Selain itu, pemerintah juga memberikan program JKN Jaminan Kesehatan Nasional bagi tenaga kesehatan, termasuk bidan. Program ini memberikan perlindungan kesehatan dan juga manfaat keuangan bagi tenaga kesehatan. Namun, masih banyak bidan yang belum mengetahui atau mengikuti program ini. Oleh karena itu, sangat penting bagi bidan untuk memahami program JKN dan hak-hak yang mereka dapatkan dari program ini. 2. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Besar Gaji Bidan di Puskesmas Besar gaji yang diterima oleh bidan di puskesmas tidak hanya ditentukan oleh sistem penggajian yang berlaku. Ada banyak faktor lain yang mempengaruhi, seperti pengalaman kerja, tingkat pendidikan, lokasi puskesmas, dan lain sebagainya. Bidang kesehatan merupakan bidang yang mewajibkan profesionalisme. Oleh karena itu, nilai tambah seperti pengalaman kerja dan tingkat pendidikan bisa mempengaruhi besar gaji yang diterima oleh bidan. Selain itu, lokasi puskesmas juga bisa menjadi faktor yang mempengaruhi. Biasanya, puskesmas yang lebih terpencil atau memiliki akses yang sulit akan memberikan gaji yang lebih besar sebagai insentif agar bidan mau bekerja di sana. Namun, faktor-faktor ini tidak selalu berlaku di semua puskesmas. Oleh karena itu, penting bagi bidan untuk mencari informasi yang akurat dan melakukan negosiasi dengan pihak puskesmas jika perlu. 3. Comparing Gaji Bidan di Puskesmas dengan Pekerjaan Sejenis Tidak hanya penting untuk mengetahui besar gaji yang diterima oleh bidan di puskesmas, tapi juga perlu untuk membandingkannya dengan pekerjaan sejenis di luar puskesmas. Dalam hal ini, bisa dilakukan perbandingan dengan bidan di rumah sakit atau klinik kebidanan swasta. Dalam melakukan perbandingan ini, perlu diingat bahwa tidak hanya faktor gaji yang perlu diperhatikan. Faktor lain seperti jaminan sosial, tunjangan, dan lain sebagainya juga perlu dipertimbangkan. Meskipun gaji yang diterima oleh bidan di puskesmas lebih rendah dibandingkan dengan di rumah sakit atau klinik kebidanan swasta, namun jika ditambah dengan manfaat lain maka bisa jadi totalnya lebih besar. Oleh karena itu, penting bagi bidan untuk mempertimbangkan dengan matang sebelum memutuskan untuk bekerja di puskesmas atau di tempat lain. 4. Tantangan Bidan dalam Mendapatkan Gaji yang Layak di Puskesmas Meskipun bidan telah bekerja keras untuk memberikan layanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat, namun masih banyak bidan yang menghadapi tantangan dalam mendapatkan gaji yang layak di puskesmas. Beberapa tantangan tersebut antara lain adalah minimnya anggaran yang diberikan oleh pemerintah untuk kesehatan, rendahnya penghargaan terhadap tenaga kesehatan, dan masih banyak lagi. Oleh karena itu, dibutuhkan upaya dari berbagai pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun bidan itu sendiri untuk mencari solusi atas tantangan yang dihadapi. Salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah melakukan advokasi dan kampanye untuk meningkatkan penghargaan dan pemahaman terhadap bidan sebagai tenaga kesehatan yang penting bagi masyarakat. Selain itu, bidan juga bisa menunjukkan kinerja mereka yang baik dan melakukan negosiasi dengan pihak puskesmas untuk mendapatkan gaji yang lebih layak. Demikianlah beberapa topik yang berhubungan dengan gaji bidan di puskesmas. Diharapkan artikel ini bisa memberikan informasi yang bermanfaat dan membantu bidan dalam mengevaluasi kondisi finansial mereka. Halo, gue adalah penulis seru yang doyan banget nulis tentang pendidikan, soal, dan tutorial. Gue nggak cuma berbagi ilmu, tapi juga selipin guyonan biar belajar jadi lebih asyik. Yuk, mari kita eksplor dunia pengetahuan sambil ketawa bareng! Halo, gue adalah penulis seru yang doyan banget nulis tentang pendidikan, soal, dan tutorial. Gue nggak cuma berbagi ilmu, tapi juga selipin guyonan biar belajar jadi lebih asyik. Yuk, mari kita eksplor dunia pengetahuan sambil ketawa bareng! 7WE1.
  • uw9y6di0kw.pages.dev/102
  • uw9y6di0kw.pages.dev/240
  • uw9y6di0kw.pages.dev/241
  • uw9y6di0kw.pages.dev/500
  • uw9y6di0kw.pages.dev/161
  • uw9y6di0kw.pages.dev/393
  • uw9y6di0kw.pages.dev/421
  • uw9y6di0kw.pages.dev/485
  • gaji bidan di puskesmas